A. Desain Program
Desain pelaksanaan Program Keahlian Ganda dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: 1) belajar mandiri terbimbing yang dilaksanakan di SMK sekolah tempat guru mengajar atau pada SMK lain sebagai tempat magang (On-Service Training), 2) pendidikan dan pelatihan (In-Service Training), 3) magang kerja di dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), dan 4) diakhiri dengan sertifikasi keahlian oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan sertifikasi guru dalam jabatan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Desain Keahlian Ganda dengan menggunakan sistem berlapis (sandwich system) On-In-On-In service training digambarkan sebagai berikut.
Gambar 1 Desain Program Keahlian Ganda untuk memenuhi Guru Produktif di SMK |
B. Pelatihan Instruktur
Sebagai persiapan untuk pelaksanaan IN-1 dan IN-2, PPPPTK/LPPPTK-KPTK melaksanakan Pelatihan Instruktur Program Keahlian ganda untuk melatih instruktur memperdalam materi-materi pada modul IN-2.
1. Struktur Program Pelatihan Instruktur
Pelatihan instruktur Program Keahlian Ganda menggunakan pola 100 JP tatap muka. Struktur program Pelatihan Instruktur dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Struktur Program Pelatihan Instruktur Program Keahlian Ganda
2. Peserta Pelatihan Instruktur
a. Guru yang diprioritaskan menjadi instruktur adalah guru produktif yang mengajar paket keahlian di tempat pelaksanaan IN-1 dan IN-2.
b. Direkomendasikan oleh Kepala Sekolah tempat IN-1 dan diketahui oleh Dinas Pendidkan.
3. Fasilitator Pelatihan Instruktur
Fasilitator pelatihan instruktur adalah widyaiswara PPPPTK/LPPPTK-KPTK sesuai dengan paket keahlian yang dikuasainya.
4. Penilaian Pelatihan Instruktur
Penilaian pada Pelatihan Instruktur dilakukan secara komprehensif untuk menjamin kegiatan terlaksana dengan baik, transparan, terukur dan berkualitas. Penilaian terdiri dari penilaian peserta, penilaian fasilitator, dan penilaian terhadap penyelenggara.Penilaian terhadap peserta meliputi penilaian sikap, keterampilan dan tes akhir. Formulasi Nilai Akhir Pelatihan Instruktur adalah sebagai berikut:
NA = [{(NS x 40%)+(NK x 60%)} x 60%] + [TA x 40%]
NA = Nilai Akhir
NS = Nilai Sikap (rerata nilai semua aspek sikap yang dinilai)
NK = Nilai Keterampilan (rerata nilai keterampilan dari setiap materi)
TA = Nilai Tes Akhir (nilai pengetahuan)
Peserta dinyatakan lulus apabila mendapat nilai akhir > 70.
Penilaian terhadap fasilitator dan penyelenggara menggunakan format seperti pada
lampiran 8 dan 9.
C. Penetapan Pusat Belajar
1. Adanya kelengkapan sarana dan prasarana sesuai dengan paket keahlian (sekolah rujukan dan atau sekolah dengan akreditasi A).
2. Lokasi penginapan tidak terlalu jauh dengan pusat belajar.
3. Diprioritaskan sekolah yang menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) atau dapat melaksanakan kegiatan tes akhir online.
4. Diproritaskan sekolah yang memiliki Tempat Uji Kompetensi Keahlian.
D. Penetapan Industri Tempat Magang ON-2
1. Adanya MoU antara sekolah dengan industri yang sesuai dengan paket keahliannya.
2. Adanya MoU antara PPPPTK/LPPPTK-KPTK dengan industri yang sesuai dengan paket keahliannya.
3. Peserta magang dibimbing oleh Supervisor Industri.
E. SIM Diklat Program Keahlian Ganda
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Diklat merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari keseluruhan penyelenggaraan Program Keahlian Ganda. Ketersediaan SIM diklat dalam penyelenggaraan Program Keahlian Ganda akan memudahkan PPPPTK/LPPPTK-KPTK mengikuti alur informasi yang harus dilakukan sesuai paket keahlian dan wilayah tugasnya masing-masing. Untuk memberikan gambaran skematik SIM Diklat Program Keahlian Ganda, berikut ini disajikan alur sistem informasi manajemen pada penyelenggaraan Program Keahlian Ganda.
1. Penetapan peserta ON yang berhak mengikuti IN sesuai dengan Panduan Evaluasi On Service Training Program Keahlian Ganda
2. Kelas dibuat oleh PPPPTK/LPPPTK-KPTK
a. Admin (dikoordinasikan oleh kasi data dan informasi): membuat kelas, melengkapi atribut kelas, menentukan pengelola kelas (operator)
b. Operator: melengkapi data peserta sesuai dengan kelas yang menjadi tanggung jawabnya
c. Atribut kelas: Pejabat, panitia, tempat kegiatan (PB), paket keahlian, periode pelaksanaan diklat
3. Proses kegiatan diklat
a. Registrasi Peserta
b. Kegiatan Post Test ON dan IN, di PB/TUK yang sudah ditetapkan, menggunakan aplikasi UKG.
c. Dokumen Kegiatan
- Presensi
- Penilaian (NS, NK)
- Tes Akhir (TA)
- Nilai Akhir (NA)
4. Unggah hasil diklat
Dokumen yang diunggah: kelas, peserta, presensi, nilai
Post By : NUR WAHID | Ilmu Komputer dan Pendidikan
Terimah Kasih telah membaca artikel Strategi Pelaksanaan In Service Training Program Keahlian Ganda. Yang ditulis oleh NUR WAHID .Pada hari Selasa, 07 Maret 2017. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Trimakasih