.::Berbagi Ilmu Komputer dan Pendidikan::.
Loading...

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018

NUR WAHID | 9/16/2018 04:38:00 PM | | | | Dilihat 0 kali 0 Komentar
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan mengenai nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar supaya menghasilkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan kompeten. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memberikan penghargaan kepada calon pelamar yang mempunyai prestasi akademik yang mendaftar pada jenis formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Olahragawan Berprestasi Internasional, dan Diaspora. Selain memberikan penghargaan untuk jenis-jenis formasi tersebut, Pemerintah juga memberikan perhatian untuk formasi jabatan yang langka/kurang diminati, seperti: Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang, Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, Penjaga Tahanan, dan Pemeriksa Keimigrasian Trampil. 

Adapun bentuk penghargaan yang diberikan adalah nilai/hasil Seleksi Kompetensi Dasar diberikan afirmasi dengan tetap memperhatikan kompetensi, guna memperoleh calon pegawai negeri yang berkualitas dan kompeten.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ada 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jumlah soal adalah 100 (seratus) terdiri dari soal TKP sebanyak 35 (tiga puluh lima) butir soal, soal TIU 30 (tiga puluh) butir soal, dan soal TWK 35 (tiga puluh lima) butir soal.
 
Nilai untuk materi soal TIU dan TWK apabila benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol). Dengan demikian, nilai maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari: nilai maksimal untuk TKP: 175 (seratus tujuh puluh lima), TIU: 150 (seratus lima puluh), dan TWK: 175 (seratus tujuh puluh lima). 

Download Lengkap Permenpan Passing Grade 2018
https://donlod-link.blogspot.com/2018/09/automotive-business-development.html?url=aHR0cHM6Ly9kb2NzLmdvb2dsZS5jb20vdWM/ZXhwb3J0PWRvd25sb2FkJmlkPTFyZ1J2cVZUc2FfVDJxZHJIQTdPLWIydHZpY0d0NTRSQw==

Post By : NUR WAHID | Ilmu Komputer dan Pendidikan

Terimah Kasih telah membaca artikel Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 . Yang ditulis oleh NUR WAHID .Pada hari Minggu, 16 September 2018. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Trimakasih

Bagikan Artikel :
Komentar
0 Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar yang Relevan dan Sopan

- Gunakanlah Kata-kata yang baik, Sopan dan Santun
- Di larang Keras Berkomentar yang Berbau SARA ,Pornografi,Pelecehan dan Kekerasan

My Link

 
Visit Us : Contact US | Disclaimer | Term Of Service | Privacy Policy | Sitemap
Copyright © 2012. Ilmu Komputer dan Pendidikan - All Rights Reserved
www.nurwahid.id by NUR WAHID