Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen. Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait kelompok tugas/jabatan yang dilamar. Setiap kelompok tugas dan jabatan memiliki persyaratan yang berbeda.
1. Kelompok Tugas Tenaga Pendidik
a. Guru
1) Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019
2) Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum
3) Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas
4) Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar
b. Dosen
1) Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
2) Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
3) Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis
1) Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
2) Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
3) Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis
2. Kelompok Tugas Tenaga Kesehatan
a. Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019 (khusus untuk Dokter)
b. Memiliki pendidikan minimal D-III di bidang kesehatan
c. Memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR Internship), kecuali untuk Epidemolog, Entomology, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi
3. Kelompok Tugas Penyuluh Pertanian
a. Usia lebih dari 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum BUP (Batas Usia Pensiun) / maksimal 57 tahun
b. Minimal pengalaman kerja 5 (lima) tahun
c. Berijazah paling rendah SMK bidang pertanian
d. Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat Inseminator
e. Bertugas di desa(SK Mentei/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi)
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Untuk Petunjuk Lengkap Pendaftaran SSP3K 2019 Tahun 2019 Silahkan Download Di Bawah Ini :
Post By : NUR WAHID | Ilmu Komputer dan Pendidikan
Terimah Kasih telah membaca artikel Petunjuk Pendaftaran Seleksi Nasional PPPK Tahun 2019. Yang ditulis oleh NUR WAHID .Pada hari Rabu, 13 Februari 2019. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Trimakasih